Semua Fatwa
Hukum Menambal Gigi
Menambal gigi ataupun memasang gigi palsu dibolehkan dan tidak ada ulama yang melarang perbuatan tersebut -sepengetahuan kami- apabila memang dibutuhkan. Bahkan dalam keadaan dharurat, dibolehkan pula menggunakan gigi emas untuk laki-laki, apabila tidak bisa menggunakan selainnya. Diantara nukilan dari para ulama untuk masalah ini adalah :1. Imam Nawawi berkata : “Apabila terpaksa menggunakan emas, maka…
Hukum Jual Beli Perlengkapan Non Muslim
Dalam pertanyaan ini kajian hukumnya insyaallah akan kita bagi dalam pembahasan berikut : 1. Hukum Menjual Perlengkapan atau Ucapan Selamat Hari Raya Agama Lain.Dalam hal ini, kita akan nukilkan pendapat tiap madzhab : 1. Madzhab HanafiAbu Hafsh Al Kabir berkata : “Seandainya ada seorang yang beribadah kepada Allah selama 50 tahun, kemudian ketika datang hari…
Jual Beli ‘Inah Dan Tawarruq
Tujuan dari transaksi ini, yang terlihat dari pertanyaan tersebut adalah mendapatkan uang tunai dan sekaligus mempunyai tanggungan hutang dengan jumlah yang lebih besar dari uang tunai yang didapatkannya. Umumnya orang akan langsung meminjam uang tunai dari orang lain dengan tanggungan pengembalian yang lebih besar, dan ini adalah bentuk riba. Namun, transaksi di atas tidak seperti…
Hukum Mencuci Pakaian Bernajis Menggunakan Mesin Cuci
Mencuci menggunakan mesin cuci berarti mencuci menggunakan air sedikit (batasan air sedikit dalam fiqh adalah 2 qullah = 160,5 liter). Ketika memasukkan pakaian yang terkena najis ke dalam air sedikit apakah airnya menjadi najis? Kalau iya berarti tidak sah menghilangkan najis dengan air tersebut. Dalam masalah ini ada 2 pendapat ulama : Dalil1. Pendapat yang…
Najiskah Bekas Gigitan atau Jilatan Tikus?
Terdapat 2 pendapat di kalangan ulama berkenaan dengan bekas gigitan atau minuman tikus, kucing atau sejenisnya : Dalil1. Pendapat yang tidak menganggapnya najis.a. Hadits tentang kucing, bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ditanya tentang kucing, maka beliau menjawab :إنَّها ليست بنجس؛ إنَّها من الطوَّافين عليكم والطوَّافات“Kucing itu tidak najis, karena dia termasuk binatang yang banyak…
Hukum Air Kencing yang Sudah Kering
Sebelum masuk pembahasan, perlu diingat bahwa walaupun sudah kering, tapi kursi atau lantai yang terkena najis masih mempunyai sifat najis,dan najis tersebut tidak hilang hanya karena sudah kering. Ada beberapa perbedaan keadaan yang menjadikan hukum dari masalah ini juga berbeda : Hukum Pakaian atau Badan yang Basah Mengenai Najis yang Sudah KeringAda 2 pendapat dalam…
Hukum Shalat di atas Karpet yang Ada Najisnya
Salah satu syarat sahnya shalat adalah suci baik pakaian, badan maupun tempat shalatnya. Orang yang shalat di tempat yang najis, atau menggunakan pakaian najis, atau ada najis di tubuhnya dalam keadaan dia mengetahuinya, maka shalatnya batal.Allah ta’ala berfirman :(وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ) Adapun apabila shalat di atas karpet yang di salah satu sisinya terdapat najisnya, maka hukumnya…
Bolehkah Mengusap Jilbab Ketika Berwudlu?
Dalam pertanyaan ini ada 2 masalah yang perlu dibahas: HUKUM MENGUSAP JILBAB KETIKA BERWUDLUAda perbedaan pendapat di kalangan ulama berkaitan dengan seorang wanita yang berwudlu dengan memakai jilbab, bolehkah hanya mengusap jilbabnya tanpa mengusap rambutnya atau tidak. Terdapat 3 pendapat dalam masalah ini: Dalil1. Pendapat yang membolehkan.a. Hadits Bilal radliyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi…
Haruskah Rambut Rontok Ikut Dicuci Ketika Mandi Besar?
Segala puji bagi Allah, serta shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya. Amma ba’du:Memotong rambut dalam keadaan hadats besar (haidl atau junub) adalah :1. Boleh. Ini adalah pendapat jumhur ulama2. Makruh. Diriwayatkan dari sebagaian ulama madzhab Hanafi [1]Al Fatawa al Hindiyyah dan Syafi’i [2]Tuhfah al Muhtaj (1/284) Dalil1. Pendapat yang membolehkana. Hadits Aisyah yang menyebutkan bahwa Rasulullah…