BerandaBersuciHukum Air Kencing yang Sudah Kering

Login untuk memfavoritkan fatwa Hukum Air Kencing yang Sudah Kering

Topik: Bersuci | Tanggal: 7 Juni 2025 | Dilihat: 289x | Penjawab: KAFIA | Status: Dijawab
Pertanyaan

Apabila ada kencing anak kecil di kursi atau di lantai, tapi sudah kering. Apakah apabila kita duduk di kursi atau di lantai tersebut pakaian dan kaki kita menjadi najis?

Jawaban Lengkap

Apakah jawaban ini bermanfaat?

Kirim Pertanyaan