BerandaBersuciHukum Menggunakan Parfum Beralkohol

Login untuk memfavoritkan fatwa Hukum Menggunakan Parfum Beralkohol

Topik: Bersuci | Tanggal: 7 Juni 2025 | Dilihat: 193x | Penjawab: KAFIA | Status: Dijawab
Pertanyaan

Setelah selesai berwudlu kemudian menggunakan sesuatu yang mengandung alkohol (seperti hand body, deodorant, parfum, dsb) lalu sholat, sahkah sholatnya?

Jawaban Lengkap

Apakah jawaban ini bermanfaat?

Kirim Pertanyaan